Mendagri Serahkan DP4 ke KPU

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU, diwakilkan Plt Ketua KPU, Hadar Nafis Gumay. Penyerahan DP4 untuk memudahkan kerja KPU mensukseskan Pilkada 2017. 

"Dengan penyerahan DP4 ini kita ingin pelaksanaan KPU ini lebih baik. Dari 256 juta penduduk Indonesia yang wajib memiliki e-KTP ada 183 juta, tapi baru 160 juta penduduk yang merekam datanya. Mudah-mudahan target dukcapil ini bisa sesuai target," kata Tjahjo, Kamis (14/7). 

Dirjen Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, jumlah data DP4 yang diberikan ada 41.802.523. Pemilihan serentak tahun 2017 akan diselenggarakan di 101 daerah pemilihan dan 138 kabupaten kota. 

Zudan mengatakan, untuk menyusun daftar pemilih DP4 yang diberikan kepada KPU telah diverifikasi sebelumnya. Ia optimis tidak ada daftar penduduk yang ganda karena Kemendagri memiliki sistem verifikasi yang bisa dicek melalui retina, nama, dan NIK. 

Menanggapi itu, Hadar Nafis Gumay, menerima baik data DP4 tersebut. Dari data itu, nantinya KPU akan melakukan verifikasi kepada data calon pemilih. 

"Baru saja kita terima DP4 tersebut. Kami ucapkan terima kasih telah menyampakan. Dengan telah ditetapkan dan diterapkan program KTP elektronok di 2016 ini besar harapan kami DP4 ini memperkecil penggandaan daftar pemilih nanti," ujar Hadar. 

Hadar dan Tjahjo bergantian menandatangani sebuah dokumen tanda penyerahan DP4 diterima KPU. Hadir dalam penyerahan DP4 ini ada pula Ketua Bawaslu, Muhammad. 

Hadar mengatakan, setelah KPU menerima DP4, KPU akan mensinkronkan dan mengecek dengan DPT di daerah pemilihan yang lalu yang menyelenggarakan Pilkada. Setelah itu, akan diturunkan untuk pencocokan dan penelitian (coklit) per TPS. 

"Nanti, petugas-petugas pencoklit itu, akan mengecek yang ada didaftar itu, ada di rumah atau tempat di daerah pemilihan Pilkada. Nanti itu akan disusun ke atas menjadi daftar pemilih sementara dan seterusnya. Kita minta masukan masyarakat dan dirapikan lagi menjadi DPT. Nah, itu satu untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada kita," kata Hadar. 

Soal verifikasi pendukung yang diajukan pasangan calon perseorangan. KPU juga akan memastikan pendukung calon perseorangan itu ada di DP4 tersebut. 

"Saya kira itu yang akan kami manfaatkan dan gunakan. Selain itu, kami akan berkoordinasi, bukan karena diperintahkan oleh UU, tetapi memang kami perlukan dirjen kependudukan dan catatan sipil," ujar Hadar. 

Usai melakukan verifikasi administrasi kepada pendukung calon perseorangan. Jadi ini yang kami lakukan adalah verifikasi administrasi, setelah selesai apakah ada atau tidak ada, barulah kami turun melakukan verifikasi faktual. 

Hadar mengatakan, pemilihan kepala daerah nanti akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017. Pilkada serentak di 101 wilayah itu terdiri dari 7 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 18 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan 76 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. 

Pemilihan ini akan dilaksanakan di 7 KPU Provinsi dan 138 KPU kabupaten kota. Dari 138 ada 69 diantaranya hanya menyelenggarakan pemilihan Bupati / Wali Kota, 44 akan memyelenggarakan pemilihan Gubernur dan 25 KPU Kabupaten Kota akan menghelat bersamaan pemilihan Bupati/Wali Kota dan Gubernur. 

Selain DP4, bahan yang digunakan untuk menyusun bahan pencocokan dan penelitian dalam pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu atau Pilkada sebelumnya. Untuk pemilih serentak 2017 ini sebanyak 38 kabupaten kota menggunakan Daftar Pemilih Serentak tahun 2015, sementara 100 kabupaten kota lainnya akan menggunakan Daftar Pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014. Tjahjo mengatakan data ini akan terus diupdate. (p/ab)